PURBALINGGA – Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang selama ini tetap berjalan masih bisa bersinegi dengan Jaminan Kesahatan Nasional (JNK). Hal tersebut digunakan untuk mengantisipasi masyarakat yang belum tercover di JKN.

Ketua Dewan Jaminan Kesahatan Nasional Zaenal Abidin mengatakan Jamkesda masih diperlukan oleh masyarakat agar masyarakat yang belum ikut JKN bisa dilindungi oleh asuransi kesehatan. Jamkesda juga bisa bergerak pada sistem pelayanan medis yang tidak dijamin JKN.

“Seperti pelayanan screening untuk pelayanan seperti Diabetes Melitus (DM), stroke atau penyakit-penyakit yang tidak menular,” kata Zaenal saat audensi dengan Pj Bupati di Peringgitan, Selasa (26/1).

Zaenal menambahkan pelayanan screening bisa dilakukan sebelum jatuh sakit atau lebih parah lagi, selain itu juga bisa digunaka untuk pelayanan sanitasi lingkungan. Karena selama ini pelayanan dokter terhadap kesehatan tidak mencapai 5%, hanya 2,5 %, selebihnya adalah kesehatan masyarakat sebesar 95 %.

“Masayarakat diharapkan mengunjungi dokter bukan hanya saat sakit saja namun saat sehat juga. Lakukan cek-up setiap 3 bulan sekali agar bisa deteksi dini penyakit yang ada,” kata Zaenal.

Pj Bupati Purblingga, Budi Wibowo mengatakan Jamkesda di Purbalingga masih tetap jalan. Jamkesda diprioritaskan untuk masyarakat yang belum mempunyai JKN. Pelayanan kesehatan di Purbalingga tahun 2016 juga menjadi prioritas utama didalam penanggulangan kemiskinan.

“Pada tahun ini sudah dianggarakan Rp 15 miliar untuk membangun Rumah Sakit Bersalin Pantai Nugroho,” kata Budi

Pembangunan ini wajib dilakukan agar pelayanan bisa setara dengan rumah sakit bersalin, karena selama ini baik tempat atau peralatan belum standar rumah sakit seperti yang ditetapkan. Kalau tahun ini tidak di bangun maka status rumah sakit bisa diturunkan menjadi klinik bersalin.

Bupati juga mengatakan ketergantungan APBD Purbalingga terhadap anggaran pusat dan Anggaran pemprov sangat besar, dikarenakan pendapatan asli daerah hanya menyumbang 11,8 persen. Untuk itu perlu trobosan agar kucuran dana dari pusat bisa lebih besar ke Purbalingga.

“Setelah anggaran turun tentunya SKPD harus bisa menggunakan dengan baik dan benar, jangan sampai ada dananya namun tidak bisa menggunakan dikarenakan berbagai hal hambatan,” kata Budi.

Sebagaimana tahun anggaran 2015, bantuan dari APBN sebesar Rp 5 miliar untuk pembuatan IPAL di RSUD Goetheng Tarunadibrata, tidak bisa terserap dikarenakan terjadinya gagal lelang. Sehingga tahun 2016  harus dianggarkan kembali kebutuhan IPAL sangat dibutuhkan.

“Untuk itu pada awal tahun semua kepala SKPD telah menandatangani pakta integritas, apa yang telah direncanakan harus bisa diselesaikan, agar pembangguan di Purbalingga tidak tersendat-sendat,” pungkas Budi. (Sapto Suhardiyo)