- 1. Sumber Daya Manusia
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di kelurahan Kalikabong. Pemerintah Kabupaten Purbalingga menempatkan 11 orang pegawai yang terdiri dari 5 orang pejabat struktural, 6 orang staf.
Mata pencaharian pokok penduduk yaitu Buruh 937 orang Swasta 1202 orang, selanjutnya Pegawai Negri Sipil 167 orang Pensiunan 99 orang, Pedagang 858 orang,TNI/POLRI 42 orang dan Tani 66 orang
- 2. Keuangan SKPD
APBD Kabupaten Purbalingga Tahun 2012 khususnya belanja SKPD kelurahanKalikabong mengalami kenaikan sebesar 8% dari anggaranyang disediakan pada tahun 2012, dengan rincian sebagai berikut :
No |
Uraian |
TA 2011 |
TA 2012 |
|
Awal |
Perubahan |
|||
1. | Pendapatan |
0 |
0 |
0 |
2. | Belanja |
523.769.000 |
604.017.000 |
571.769.000 |
|
523.769.000 0 |
604.017.000 0 |
571.769.000 0 |
|
Defisit |
(523.769.000) |
(604.017.000) |
(571.796.000) |
Kebijakan Keuangan
Kebijakan Keuangan belanja daerah tahun Anggaran 2012 SKPD Kelurahan Kalikabong diarahkan untuk :
- Pemenuhan kebutuhan belanja untuk membiayai kegiatan yang bersifat rutin;
- Menjamin keutuhan dan terpeliharanya aset Pemda;
- Pengadaan Sarana dan Prasarana untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan;
Adapun realisasi belanja SKDP Kelurahn Kalikabong Tahun 2012 secara keseluruhan mengalami penurunan dari anggaran yang disediakan, namun mengalami peningkatan bila dibandingkan realisasi tahun 2011
Realisasi Belanja operasi tahun 2012 menurun sebesar Rp. 570.215.673,- (99,94%) terhadap anggarannya.
Indikator Pencapaian Target Kinerja APBD
- Program :
- Pemenuhan kesejahteraan pegawai;
- Pelayanan administrasi perkantoran;
- Peningkatan sarana dan prasarana Aparatur;
- Peningkatan disiplin Aparatur
- Penyediaan dan peningkatan mutu prasarana, sarana dan sistem pelayanan umum.
- Kegiatan :
- Pemenuhan gaji dan tunjangan pegawai;
- Penyediaan barang dan jasa perkantoran;
- Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi
- Pemeliharaan sarana dan prasarana;
- Indikator Pencapaian Target Kinerja APBD dapat diuraikan sebagai berikut :
- Terpenuhi gaji dan tunjangan pegawai;
- Tersedianya bahan dan jasa perkantoran dalam rangka terciptanya pelayanan prima;
- Terpeliharanya sarana dan prasarana perkantoran;
- Terpenuhi perlengkapan kantor yang memadai guna menunjan pelaksanaan pelayanan masyarakat