DSC_0560

PURBALINGGA  – Satu lagi investor asing dari Korea akan menginvestasikan modalnya di Purbalingga. Rencananya, penanam modal asing (PMA) asal negeri ginseng tersebut akan membuka perusahaan boneka di Purbalingga.

“Melihat iklim investasi di Purbalingga, kami memutuskan berinvestasi dengan mendirikan perusahaan disini,”tutur Sungkono mewakili pengusaha Korea, saat bertemu dengan Bupati Purbalingga Sukento Rido Marhendrianto di Ruang Pringgitan Kompleks Pendapa Dipokusumo Purbalingga, Senin (18/5).

Menurut Sungkono yang akrab disapa Gosung, mengatakan, bahwa investor yang akan mendirikan perusahaan boneka di Purbalingga tersebut, pada awalnya akan menginvestasikan usahanya di Jepara.

“Namun investor tersebut memilih Purbalingga sebagai tempat investasinya. Dan saat ini investor tersebut sudah mempunyai calon lokasi untuk mendirikan perusahaan tersebut  di Desa Jetis Kecamatan Kemangkon,”jelasnya.

Terkait dengan aturan ketenagakerjaan sambung Gosung, pihaknya akan mentaati segala aturan yang terkait hal itu, karena investor tersebut juga mempunyai perusahaan di daerah industri di Bekasi Provinsi Jawa Barat.

“Kalau aturan tenaga kerja, kami sudah paham, dan kami akan mentaati apa yang menjadi aturan, karena yang bersangkutan juga mempunyai perusahaan di daerah Bekasi Jawa Barat,”tuturnya.

Terkait dengan hadirnya investor  di Purbalingga bupati mengatakan, semua pemangku kepentingan mulai dari DPRD, bupati dan SKPD terkait pada prinsipnya terbuka terhadap hadirnya investor di Purbalingga.

“Terkait dengan investor yang hendak berinvestasi di Purbalingga, secara prinsip kami terima, namun prinsip tersebut harus bergandengan dengan teknis. Teknis disini juga berkaitan dengan legalitas. Yaitu legalitas teknis yang berkaitan dengan operasional,”tuturnya.

Oleh karena itu,sambungnya kalau secara prinsip kami setuju, akan tetapi juga harus diikuti dengan legalitas. Terutama harsu sesuai dengan aturan yang ada.

“Kalau secara prinsip kami oke, tetapi tentu  harus diikuti dengan legalitas, terutama lahan yang harus sesuai denga rencana tata ruang kota (RTRK). Selanjutnya terkait dengan perijinan dan analisis dampak lingkungan (Amdal) harus sesuai, serta sumber daya juga harus dipenuhi seperti sumber daya manusia (SDM) maupun sumber daya alam (SDA), juga harus memadai,”pintanya.

Dan yang tidak kalah pentingnya tandas bupati, adalah perusahaan tersebut harus diterima masyarakat serta mempunyai komitmen terhadap pemerintah kabupaten (pemkab).

“Tak kalah pentingnya adalah perusahaan tersebut harus diterima masyarakat. Kemudian komitmen kepada pemkab akan bekerja sama dan mendukung program-program pemkab Purbalingga. Dukungan disini, bukan dukungan dalam bentuk keuangan, akan tetapi adanya rasa memiliki. Contoh nya menghormati aturan ketenagakerjaan, menghormati hak-hak pekerja, hak pekerja seperti kebebasan umat beragama, melakukan ibadah dengan menyediakan tempat ibadah. Kondusifitas juga harus dijaga, saya tidak ingin ada tenaga kerja (naker) yang melakukan demo, apalagi demo terkait dengan kesejahteraan baik upah, perlakuan, kalau itu semua dipenuhi, kami setuju,”tandasnya.(Sukiman)