PURBALINGGA – Satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sempat menghilang dan diduga kuat bergabung dengan organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) akhirnya pulang. Widodo Panca Nugraha, Kepala Sub Bagian Rapat pada Sekretariat DPRD Purbalingga terlihat bersama rombongan eks Gafatar saat tiba di Balai Benih Ikan (BBI) Desa/Kecamatan Kutasari, Sabtu petang (30/1).

Terkait posisinya sebagai PNS, Penjabat (Pj) Bupati Purbalingga Budi Wibowo menegaskan akan menjatuhkan hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan perundangan yang mengatur. Pasalnya, sejak 16 Desember lalu, PNS bersangkutan telah meninggalkan tempatnya bekerja tanpa izin.

“Sesuai PP Nomor 53 tahun 2010, sanksinya ada hitungan maksimalnya. Jadi tetap akan kita berikan hukuman disiplin,” tandasnya saat menerima kembali 102 eks Gafatar asal Purbalingga di kompleks gedung BBI milik Dinas Perikanan dan Peternakan Purbalingga.

Sementara itu bagi eks Gafatar lainnya, terutama yang tidak lagi memiliki rumah karena sebelumnya sudah dijual, Bupati akan memberikan fasilitasi agar kerabat atau keluarganya dapat menampung mereka. “Kita panggil saudara-saudaranya. Mereka pasti masih ada mungkin kakak, adik atau orang tuanya. Nanti kita tanyakan kesediaan mereka. Saya yakin masyarakat Purbalingga welcome, tidak ada persoalan. Dan ada sebagian yang sudah seperti itu (ditampung keluarganya-red),” jelasnya.

Terpisah, salah seorang eks Gafatar asal Kedungjati Kecamatan Bukateja, Wahid Suyatno berharap pemkab Purbalingga memberikan perhatian kepada para eks Gafatar seperti dirinya. Terutama dari segi keamanan dan akses usaha sehingga hidupnya di Purbalingga dapat lebih baik lagi.

“Selama Sembilan bulan disana (Kalimantan-red), kami menjalani usaha bidang pertanian melalui proses MoU dengan pemilik lahan disana. Karena kebijakan pemerintah kami harus kembali, disini saya akan melanjutkan usaha pertanian dan peternakan,” ujar ayah dua anak yang memboyong keluarganya ke Kalimantan bersama anak dan istrinya.

Sementara eks Gafatar lainnya, mengaku tidak malu dirinya harus kembali ke masyarakat meski dengan cap menyimpang. “Yang penting saya tidak merugikan negara, ngak ngrampok, nggak minta-minta. Wong saya bawa uang sendiri untuk beli tanah disana,” katanya saat berbincang bareng sejumlah polisi wanita yang menghampirinya di kamar khusus wanita eks Gafatar.

102 eks Gafatar asal Purbalingga ini, selanjutnya akan menjalani assessment atau normalisasi selama tiga hari. Pada Minggu pagi, eks Gafatar akan di cek kesehatannya kemudian dilakukan pendataan secara komprehensif menyangkut asal usul yang disesuaikan dengan data e-KTP yang dimiliki.

Selama normalisasi, pemkab telah menyiapkan tim konselor dari Polres, pemberian materi wawasan bela negara dan cinta tanah air dari TNI serta pemahaman beragama dari sejumlah tokohForum Kerukunan Umat Beragama(FKUB), termasuk tim dari psikolog. “Selama disini akan kita lakukan normalisasi sehingga kembali ke masyarakat sudah dalam kondisi yang lebih baik,” tambah Pj Bupati Budi Wibowo.

Selama proses assessment, pemkab Purbalingga bersama SKPD terkait telah menyiapkan berbagai fasilitas seperti dapur umum, air bersih dan MCK, tim kesehatan serta tempat istirahat berupa tempat tidur dan velbed.

Selama waktu normalisasi, kompleks gedung BBI dinyatakan steril. Tidak boleh ada keluarga yang menjenguk atau siapapun menemui eks Gafatar. Dalam masa karantina itu, eks Gafatar juga tidak boleh membaca koran dan berbagai informasi yang bisa diakses melalui media elektronik dan HP.

“Setelah masa normalisasi, selanjutnya mereka akan dipulangkan ke rumah masing-masing,” kata Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Satya Giri Podo. (Hardiyanto)