PPID Kabupaten Purbalingga melaksanakan Uji Konsekuensi terhadap rancangan Daftar Informasi Publik 2026 pada hari Jumat (13/3/2026). Uji Konsekuensi ini dihadiri oleh perwakilan Bagian Hukum Setda, Bagian Umum Setda, Inspektorat Daerah, BAKEUDA, BKPSDM, dan Dinkominfo Purbalingga.

Kepala Dinkominfo sekaligus PPID Kabupaten Purbalingga, R. Budi Setiawan, S.E., M.Si. yang didampingi Kepala Bidang IKP Dinkominfo dan Admin PPID Kabupaten Purbalingga membuka acara Uji Konsekuensi, Jumat (13/3/2026)

Admin PPID Kabupaten Purbalingga, Febrian Prabawa Hakim, A.Md. memandu jalannya acara Uji Konsekuensi 2026

Berikut DIK PPID Kabupaten Purbalingga tahun 2026

Sebelum dilaksanakan Uji Konsekuensi, terlebih dahulu PPID Kabupaten Purbalingga menghimpun Draft DIP dan DIK dari PPID Pelaksana, berikut Surat dari Atasan PPID Kabupaten Purbalingga kepada PPID Pelaksana

Surat undangan Uji Konsekuensi 2026

Surat koordinasi pengumpulan draft DIP dan DIK 2026