DSC_0167

PURBALINGGA  –  Para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Purbalingga diajak untuk lebih yakin akan usaha yang tengah dijalaninya. Karena keyakinan akan kesuksesan itu menjadi modal utama bagi pengusaha agar benar-benar sukses.

Hal itu disampaikan oleh Ustad KH Nurcholis dalam tauziahnya, dihadapan para anggota Paguyuban UMKM Purbalingga saat acara Silaturahmi Halal Bihalal di kediaman salah seorang anggotanya, Minggu (26/7).

“Usaha akan sukses bukan karena punya modal banyak, bukan karena punya skil bagus. Tetapi unsur  utama yang harus dimiliki adalah keyakinan kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala. Kalau yakin kepada kuasa Alloh, pasti akan sukses,” katanya.

Selain keyakinan kepada Alloh, para pelaku  usaha juga diberikan tips sukses dengan memperkuat iman dan ketaqwaan kepada Alloh SWT. Hal itu bisa dilakukan dengan melaksanakan sholat diawal waktu, bangun malam untuk melakukan sholat malam dan sholat dhuha secara istikomah.

“Kalau ingin usaha lebih maju harus lebih rajin bersodakoh sebagai bagian dari kesalehan social. Karena sodakoh tidak akan mengurangi rezeki tetapi justru akan bertambah dan bertambah,” jelasnya.

Nurcholis juga mengajak para pelaku UMKM menjadi lebih sukses dengan membiasakan membaca Al Qur’an agar tergolong sebagai keluarganya Alloh, yakni golongan orang-orang yang sering membaca Al Qur’an.

Terkait usaha meningkatkan keshalehan social, para pelaku UMKM sudah merintis kegiatan Sedekah Jum’at Bareng dengan membagikan nasi bungkus atau nasi dus kepada sejumlah panti asuhan di wilayah kabupaten Purbalingga. “Kita sudah merintis pada ramadhan kemarin dan akan kita lanjutkan sebagai salah satu kegiatan rutin dari Paguyuban UMKM Purbalingga,” ujar Kasi Pembinaan dan Pengembangan UMKM pada Dinperindagkop, Adi Purwanto.

Pada kesempatan itu, para pelaku usaha juga diberikan sosialisasi diseminasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) oleh kader HKI binaan, Sribawa Trijuniati. Menurut dia, para pelaku UMKM perlu mendaftarkan merek dagang atau usaha yang dihasilkan sebagai salah satu produk yang berkekuatan hukum.

Sribawa yang sudah mengikuti sosialisai HKI bagi pelaku UMKM beberapa waktu lalu, menuturkan, perlindungan merek sangat penting untuk membedakan hasil produk atau merek lain yang sejenis. Merek dagang dan jasa juga memiliki kekuatan hukum atas kepemilikan produk yang sah.

“Pelaku UMKM harus mendaftarkan merek produk usahanya sedini mungkin. Sebelum merek yang diciptakannya terlebih dulu didaftarkan oleh pihak lain. Tarifnya terjangkau, hanya Rp 600 ribu bagi UMKM,” ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, pemkab Purbalingga sudah mulai memberikan fasilitasi pendaftaran merek kepada sejumlah pelaku UMKM. “Sudah ada tiga pelaku UMKM yang tengah berproses. Mudah-mudahan segera diikuti pelaku usaha lainnya,” tandasnya.

Silaturahmi halal bihalal para pelaku UMKM, juga dihadiri Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Purbalingga Taviv Wuryanto, Kabid Perikanan pada Dinnakan Siswanto dan Kasi Pembinaan dan Pengembangan UMKM Adi Purwanto. (Hardiyanto).